Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang ~ Pagi ini cuaca ditempat saya begitu dingin, setelah beberapa hari tidak hujan, akhirnya hari ini kembali hujan, bagaimana di tempat Anda? Seperti biasa, sebelum saya share contoh surat terbaru hari ini, saya akan mengingatkan kembali apa yang telah saya bagikan beberapa waktu yang lalu. Beberapa waktu yang lalu, saya telah bagikan contoh surat perjanjian sewa mobil. Jadi jika membutuhkan format surat tersebut, langsung saja menjuju postingan tersebut. Lalu apa yang akan saya bagikan hari ini? Ya, hari ini saya akan membagikan contoh surat perjanjian hutang piutang, yang sering melakukan transaksi hutang piutang, sudah selayaknya postingan ini Anda simak sampai selesai.
Perjanjian hutang piutang merupakan kegiatan di antara orang yang berhutang dengan orang / pihak lain selaku pemberi hutang. Dengan adanya perjanjian maka mengikat kedua belah pihak untuk memenuhi kewajiban/prestasi yang telah ditentukan dalam perjanjian tersebut. Hutang piutang sah secara hukum apabila dibuat suatu perjanjian tertulis atau lisan dengan saksi. Jadi jika Anda ingin membuat sebuah perjanjian, alangkah baiknya membuat surat perjanjian, karena dengan adanya surat perjanjian, akan memudahkan Anda dalam menyelesaikan perselisihan yang mungkin akan terjadi di masa mendatang.
Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang
Membuat surat perjanjian hutang piutang tidaklah begitu sulit, hal pertama yang patut dicantumkan dalam surat ialah identitas kedua belah pihak yang meliputi nama, alamat, pekerjaan, no ktp dan lain-lain yang dianggap perlu. Selain dari itu ada poin-poin tertentu yang harus diterangkan/ dicantumkan dalam surat sebagai pengikat kedua belah pihak. Jika bingung, silahkan simak contohnya dibawah ini.
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Sederhana
Pada hari ini Rabu Tanggal Sembilan September Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu:Nama : MaulidinUmur : 27 TahunPekerjaan : WiraswastaAlamat : Jln. Melati No. 34Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.Nama : GatraUmur : 25 TahunPekerjaan : Karyawan SwastaAlamat : Jln. Mawar No. 24Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.Maka melalui surat perjanjian ini Kedua Belah Pihak sepakat dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.2. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni ….................…., yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.4. Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Banda Aceh pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,Maulidin GatraSaksi-saksi :NAMA TANDA TANGAN1. Nama saksi pertama .......................2. Nama saksi kedua .......................3. Nama saksi ketiga .......................4. Nama saksi keempat .......................
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan
Pada hari ini, Jumat 11 September 2015, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : HandokoPekerjaan : Karyawan PabrikAlamat : Jln. Widuri No. 11B, Banda AcehNo. KTP : xxxxxxxxxxxxxxxSelanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.Nama : SulaimanPekerjaan : WiraswastaAlamat : Jln. Kenari No. 18, Banda AcehNo. KTP : xxxxxxxxxxxxxxxSelanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :1. Bahwa pada 11 September 2015, PIHAK PERTAMA telah mengajukan Hutang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA.2. Bahwa atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,-(Lima juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA pada 11 September 2015.3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran Hutang oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebanyak Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, selama 10 bulan, yang dimulai pada bulan Oktober, 2015 dan berakhir pada Juli 2016.4. Perjanjian hutang piutang ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.5. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai kesepakatan para pihak.Demikian surat perjanjian ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.Banda Aceh, 11 September 2015PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,Handoko Sulaiman
Demikianlah dua contoh surat perjanjian hutang piutang yang bisa saya sajikan untuk Anda pada kesempatan hari ini. Semoga surat ini bisa menjadi tambahan referensi buat Anda sehingga dapat membantu Anda dalam menyusun sebuah surat perjanjian hutang piutang. Jika tulisan ini bermanfaat, silahkan di like dan share kepada teman-teman yang lain ya. Apabila dibutuhkan, silahkan lihat juga contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan. Terima kasih telah berkunjung dan bersedia membaca tulisan saya ini. Salam sukses dari www.contohsurat8.blogspot.com.